DI ANTARA makhluk Tuhan, manusia adalah makhluk yang paling istimewa. Betapa tidak, manusia adalah satu-satunya makhluk yang diberi Tuhan kebebasan memilih, sebagai “amanat” yang tidak sanggup diemban oleh langit, bumi, gunung dsb. Dan ini barangkali sebagai konsekuensi logis dari kekhalifahannya di muka bumi. Jadi sebagai khalifah atau wakil Tuhan di muka bumi, manusia diberi Tuhan bukan saja segala yang ada di muka bumi, tetapi juga kebebasan memilih yang merupakan hadiah istimewa dari Tuhan, yang patut sekali kita syukuri.
Kebebasan memilih (ikhtiyar) yang dimiliki oleh manuisia ini telah dipandang semu oleh kaum Jabariyah, Asy’ariyah, dan bahkan juga oleh sebagian sufi. Tetapi kebebasan memilih ini telah dibela dan diperkokoh oleh Jalal al-Din Rumi, dengan argumen-argumen yang nampak sederhana tetapi sangat menghunjam hati. Bagi kaum Jabariyah kebebasan memilih yang kita miliki hanyalah semu. Nampaknya saja seperti bebas, tetapi sesungguhnya kita hanya memainkan peran yang telah ditentukan sebelumnya oleh sang “dalang.” Dan inilah pengertian takdir mereka. Asy’ariyah, di pihak lain, menyatakan “ada jenis tindakan di mana manusia mempunyai ikhtiar (daya memilih), tetapi daya tersebut baru dicipta ketika pilihan dilakukan, sehingga pelaksana yang sejati adalah ia yang menciptakan daya tersebut, yaitu Tuhan. Inilah konsep “iktisab” atau “kasab” Asy’ariyah, yang terkenal sulit.
Namun bagi Rumi, kebebasan memilih manusia adalah real, bukan semu. Tidak masuk akal kalau manusia tidak punya kehendak atau pilihan bebas, padahal Tuhan memerintahnya untuk melakukan banyak hal dan melarang banyak hal juga, kalau sekiranya manusia tidak punya pilihan sama sekali. Ini seperti tidak mungkinnya kita untuk memerintah atau melarang buku yang sedang saya tulis ini untuk bergerak atau diam. Demikian juga, kalau manusia tidak punya pilihan bebas, maka mengapa kita marah, ketika seorang pencuri mengambil barang kita? Atau mengapa kita marahi murid kita yang malas? Bahkan menurut Rumi, hewan saja tahu bahwa manusia dapat melakukan pilihan. Kalau kita pukuli hewan tunggang kita, katakanlah kuda, lalu hewan itu marah karena kesakitan, maka mengapakah hewan tersebut tidak memarahi cemeti yang langsung melukai tubuhnya, tetapi justru marah kepada manusianya? Ini tak lain karena hewan tahu bahwa cemeti tidak punya pilihan, manusialah yang patut dimarahi karena ialah yang bisa memilih untuk tidak sekejam itu.
Kalau manusia mempunyai pilihan bebas, maka bagaimanakah hubungannya dengan ketentuan Tuhan yang kita sebut takdir? Biasanya kita mengartikan takdir sebagai ketentuan Tuhan yang pasti yang akan berlaku pada diri kita dari sejak awal sampai akhir hidup kita. Dalam pandangan seperti ini kita tidaklah memainkan peran kecuali seperti wayang yang telah ditentukan segala gerak-geriknya dari awal sampai akhir oleh sang dalang.
Namun konsep ini dipandang tidak tepat oleh Rumi, karena menurutnya takdir itu tidak lain daripada hukum kehidupan (the law of life). Taktir, menurutnya, bukanlah bahwa kita dipaksa untuk mencuri atau berbuat baik, tetapi takdir adalah bahwa kalau kita mencuri maka akan ada konsekuensi-konsekuensi tertentu yang tidak bisa diubah, sebagaimana juga kalau kita berbuat baik. Konsekuensi-konsekuensi inilah yang telah ditentukan Tuhan. Inilah takdir yang tak dapat diubah oleh siapapun; dan inilah pilihan yang ditawarkan kepada manusia. Sedangkan manusia sendiri berdiri bebas di antara pilihan-pilihan yang ditawarkan di hadapannya, yang berupa hukum kehidupan. Oleh karena itu, kita bisa melihat bahwa takdir, sebagai hukum kehidupan, tidak bertentangan dengan konsep kebebasan: kebebasan kehendak, ataupun kebebasan memilih.
Ini menurut saya merupakan sumbangan Rumi yang sangat berharga kepada problem takdir yang telah begitu banyak diperdebatkan dari masa klasik hingga saat ini, yang telah merobek-robek persatuan umat. Bagi Rumi kebebasan memilih manusia ini real; ia adalah hadiah Tuhan yang terbesar bagi manusia; ia adalah amanat yang tidak berani diemban oleh langit dan bumi, dan makhluk-makhluk lainnya. Tetapi takdir juga, dalam pengertaiannya sebagai hukum kehidupan, juga real. Namun kedua realitas ini tidak perlu bertentangan dalam konsep Rumi, bahkan berinteraksi secara harmonis dalam kehidupan manusia. Manusia dituntut untuk melaksanakan kebebasan memilih ini, bukan sebagai pembangkangan terhadap ketentuan Tuhan, tetapi justru, menurut Rumi, sebagai upaya manusia berterima kasih kepada Tuhan, atas kebebasan yang telah Ia karuniakan kepada manusia. Oleh karena itulah Rumi menentang keras konsep Jabariyah yang dipandangnya sebagai pengkhianatan terhadap kebebasan tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar